Pengolah Daging Sampah Diancam 15 Tahun

Nasional / 16 September 2008

Pengolah Daging Sampah Diancam 15 Tahun
Puji Astuti Official Writer
5444

Suasana hati para pembeli di pasar kawasan Jakarta Barat kini resah. Ini menyusul terbongkarnya kasus peredaran daging asal sampah. Para pembeli betul-betul gelisah. "Jelas khawatir. Kalau keracunan atau gimana," kata seorang pembeli, Sabtu (13/9).

Terkuaknya peredaran daging asal sampah ini menyusul razia yang digelar polisi bersama petugas Dinas Peternakan DKI Jakarta. Petugas menangkap Darno, warga Kapuk, Cengkareng, Jakbar, yang tengah mengolah makanan tak layak.

Daging olahan Darno berasal dari sampah. Agar daging terlihat segar, dia menambah zat pengawet dan pewarna. Lalu menggoreng daging dengan minyak bekas. Setelah dibungkus, daging dijual di pasar-pasar tradisional.
Akibat perbuatannya, Darno dijerat pasal 80 Undang-Undang Kesehatan tahun 1992 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta mengimbau masyarakat selalu waspada. "Konsumen harus waspada dan curiga dengan harga daging yang murah," kata Adnan Ahmad, Kasubdin Keswan Kesmavet DKI Jakarta. Sebaiknya, masyarakat membeli daging di tempat yang sudah dikenal. Selain Darno, diduga masih ada penjual daging sampah lain yang sudah beroperasi bertahun-tahun.

Sumber : Liputan6/VM
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Jawaban untuk Kamu! 😊
Halo, Sahabat Jawaban!
Kami ada untuk mendengar, menjawab, mendoakan dan mendampingi perjalanan kamu.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?